Menyampaikan serta menyebarkan
informasi bukan hanya tugas wartawan,warga masyarakat pun dapat melakukan hal
yang sama, apalagi dikuatkan dengan Undang-undang Pers No. 40 tentang kebebasan
Pers. Hal inilah yang mendorong sekelompok warga masyarakat Kelurahan
Puspanegara membuat Buletin Puspa Media.
Saat ditemui di ruang kerjanya,
Lurah Puspanegara, rameni membenarkan bahwa Karang Taruna yang menjadi bagian
dari Warga Kelurahan Puspanegara berinisiatif memuat informasi warga lewat
Buletin puspa media.
Memasuki April 2014, Buletin ini
sudah terbit 3 edisi, meski baru 8 halaman namun isinya cukup padat. Memuat info
kegiatan yang dilakukan warga masyarakat. Dalam pengisian konten juga pendistribusian,
bulletin ini bekerja sama dengan Kelurahan,LPM,PKK,Karang Taruna, serta BKM
Puspamandiri. Setiap exemplar dikenakan biaya seribu rupiah, cukup murah kan..,
selain itu Buletin ini juga menyediakan spot iklan sehingga pelaku usaha yang
ada di Kelurahan Puspanegara dapat mempromosikan produknya lewat bulletin ini.
Jurnalisme Warga perlu
ditumbuhkan sebagai sarana membentuk ruang opini antar warga masyarakat
sehingga warga masyarakat tak hanya jadi penikmat berita saja, lebih dari itu
mereka dapat lebih interaktif dalam menyampaikan ide atau gagasan untuk
kemajuan wilayah. Sudah saatnya media lokal turut serta memajukan informasi
wilayahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar